"Sementara untuk yang satu perempuan itu statusnya korban, sekarang masih dilakukan pemeriksaan psikiater dan kita masih menunggu hasilnya," tuturnya.Anak yang belum selesai menjalani pidana di LPKA dan telah mencapai umur eighteen tahun dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan pemuda.Dalam sistem peradilan pidana anak juga diatur bahwa setiap perkara